Banyak sebagian kaum muslimin setelah shalat fardhu' mereka berdzikir dengan kedua tangannya (tangan kanan dan tangan kiri) atau berdzikir dengan menggunakan tasbih (biji-bijian) Seperti halnya dahulu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertasbih dengan jari kanannya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh 'Abdullah bin 'Umar radhiyallaahu ta'ala 'anhuma,
beliau berkata :
رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ
"Saya melihat Rasulullah bertasbih (berdzikir) dengan (jari-jari)
tangan kanannya." (HR. Abu Dawud, II/81, at-Tirmidzi, V/521, Shahiihul
Jami', IV/271, no. 4865)
Penjelasan:
Dalam hadits
ini disyari'atkannya bertasbih (berdzikir) dengan jari jemari.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menerangkan alasannya, antara
lain dalam riwayat yang menyebutkan bahwa jari jemari itu akan ditanya
dan akan berbicara sebagai saksi bahwa mereka mengetahui hal itu.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Hitunglah (dzikir) itu dengan ruas-ruas jari karena sesungguhnya
(ruas-ruas jari) itu akan ditanya dan akan dijadikan dapat berbicara
(pada hari Kiamat)." (HR. Abu Dawud, no. 1345) [Tuhfatul Ahwadzi Syarh
Sunan at-Tirmidzi]
Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Terimakasih.
Posting Komentar